Nama Kelompok :
- Putri Sari Sigiro 25211670
- Mirna Wati Dewi 24211500
- Nurul Sarah
25211409
- Intan Vantimi
23211683
-
- Fidiya Fitriatun
22211638-
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.2
(2014): 444-461
PENGARUH
INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT
PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN,
DAN KEPUASAN
KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT KANTOR
AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu Septiani Futri
Gede Juliarsa
1. fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
2. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
septi_embemm@yahoo.com / telp: +6285737606852
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
pengaruh independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di
Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa
daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban
responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode
simple random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi
kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk
teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci: independensi, profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses
pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun
berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum
(Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak
mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan
keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan
semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan
informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan
keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal
perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor
pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan
tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan
perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem
pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data
akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan
mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja
stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau
penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari
itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua
karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB
yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik
tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan
publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik
(KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan
keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak
yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang
memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas
laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan
keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga
pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013).
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik
yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan
publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas
opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan
sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan
pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas
auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan
kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya
saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang
mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya
bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan
Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen
Enron.
Dalam konteks tersebut, memunculkan pertanyaan
apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal
tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan
oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor
dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal
yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan
pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai
harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang
tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk
terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan
dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari
kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan
pihak yang berkepentingan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik
di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara
mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur
dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun
point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam
menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang
menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai
variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi,
pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini
terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat
memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya
nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas
audit dinyatakan valid.
Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh
instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari
seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi
kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3.
menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas
data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.
Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan
Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin
(2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni
(2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik.
Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana
akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh
dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan
dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan seringkali mengganggu independensi
auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor
cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor
Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga
auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun
ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang
dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang
auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan.
Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang
dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan
kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan
jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena
sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh
pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi
dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme
dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan
auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang
auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang
dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang
pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan
serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta
meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan
yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak
sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu
akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung
hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa
tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh
Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05).
Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin
baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian
ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan
bahwa etika profesi berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi
etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor,
sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan
laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan
pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar
tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang.
Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan
pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.
Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit
juga akan semakin bagus.
Pengaruh
Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05).
Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari
(2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin
rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya
pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan
Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya
kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi
tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya.
Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan
dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk
memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam
melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment
yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya
tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang
mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Pengaruh
Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05).
Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari
(2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi,
supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan
hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan
penelitian adalah:
1) Independensi tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit.
2) Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit.
3) Tingkat pendidikan profesionalisme
berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi berpengaruh positif terhadap
kualitas audit.
5) Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran
yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi,
profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu
memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas
audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu
memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya
dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang
sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam
melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian
ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh
berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat
dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji
koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu
menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel
bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada
Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi,
Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Dalam
Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang
Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan. 3(2) (Nov) h:
183-197.
Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact of
Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International
Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse, Kasom., Poonpol, Parnsiri.,
Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on Audit Quality:
An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in Thailand.
International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh
Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan
Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan
Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah
Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda. 2012. Pengaruh
Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010.
Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi Informasi
Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi, 3(2) Juli:
pp: 195-205
Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar
Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jena Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya
Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan
Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi 12.
Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
0 komentar:
Posting Komentar