KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
- KEBIJAKSANAAN
SELAMA
·
Periode 1966-1969 Kebijaksanaan
pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua
sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham
Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
·
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor
dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah
Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Penyebaran Barang di Dalam
NegeriØ
Kelancaran Impor, Ø
Peningkatan Nilai Ekspor, Ø
Kestabilan harga bahan pokok,
·
Perode pelita II Kebijaksanaannya
mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah,
mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit
Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan
penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan
daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya
rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari
Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
·
Periode pelita III Kebijaksanaanya
meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu
lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap
komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket
Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun
importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah
terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah
ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan
komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk
mendapatkannya.
·
Periode pelita IV Kebijaksanaannya
adalah : o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh
keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
-Paket
Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun
-Paket
Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien,
kebijaksanaan penanaman modal.
-Paket
Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor
non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi
Paket 27
Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan
Paket
Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut
Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Pelitaa V Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua
- KEBIJAKSANAAN
MONETER
·
Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang
Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
·
Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
·
Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
·
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu
pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan
digunakan untuk pembangunan.
2. Membantu
para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkannya.
3. Sebagai
Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang
dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim
investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga
pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan
perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi
dua bagian, yaitu :
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi
kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Merubah
Tingkat Suku Bunga Diskonto, Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka , Merubah
Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum
2.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3. KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
Kebijaksanaan fiscal
juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi
dalam : 1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan,
ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding
Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan
searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka
akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah
satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali
tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan
pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan
kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk
mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat
4. KEBIJAKSANAAN FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor
Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan
memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan
oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari
tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak
cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran
yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang
membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan
pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan
menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka
dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.
·
Jika kebijaksanaan
dilakukan secara paksa ;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing
·
Jika
kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan
ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam
negeri
c. Melakukan Devaluasi. Devaluasi adalah
Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan
Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan
untuk mendapatkan satu unit dolar.
0 komentar:
Posting Komentar