SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.
Arti
Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar
yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
·
Sistem
kemayaraatan: orang atau masyarakat
·
Sistem kehidupan/lingkungan:
makluk hidup dan benda alam
·
Sistem peralatan:
barang/alat
·
Sistem informasi:
data, catatan, dan fakta
Perangkat
kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang
menjalin hubungan
Tatanan/kaidah:
norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.
2.
Sistem
ekonomi
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi:
·
Subyek/obyek:
manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·
Perangkat
kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme
hubungan
·
Tatanan: hukum dan
peraturan perekonomian
Sanusi (2000)
sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah
lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang
ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi,
distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000),
perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a) Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang
dibutuhkan
b) Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c) Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d) Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab
manajer
e) Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f) Pengaturan motivasi usaha
g) Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h) Penentuan pertumbuhan ekonomi
i) Pengendalian stabilitas ekonomi
j) Pengambilan keputusan
k) Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Sistem ekonomi indonesia
Sejarah perkembangan:
•
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
A. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
B. Sistem perekonomian terencana
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC
yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur
faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu
:
Sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu
yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
1.
Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang
pembaharuan dalam hal tekhnologi
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1.
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh
pihak swasta
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1.
Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
Sistem perekonomian sosialis
Yaitu
sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di
awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1.
Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
Sistem
ekonomi campuran
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
1.
Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara
dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·
Sistem kepemilikan
sumber daya atau faktor-faktor produksi
·
Keleluasaan
masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
6.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
6.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan
demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang
terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti
robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun
awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian
libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris
dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
B. Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru
Setelah
orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat
indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan
pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.
Membersihkan segala aspek kehidupan
dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
4.
PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——>
sektor pemerintah
Peran BUMN dan Koperasi Dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Sebagaimana telah diutarakan terdahulu bahwa sistem perekonomian
Indonesia yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi. Ini berarti, bahwa yang
menguasai hajat hidup orang banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan
milik negara (BUMN). Jadi kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam
kehidupan perekonomian negara dilandasi secara konstitusioanal oleh Pasal 33
UUD 1945.
Sebagaimana halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam
kehidupan perekonomian Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh Pasal 33
UUD 1945, penjelasannya bahwa "Produksi dikerjakan oleh semua , untuk
semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah"koperasi".
Latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung
dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN
merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman
sebelum kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan
kemerdekaan , yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company )
yang kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan
Negara (PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik
Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat
nasionalisasi KPM milik Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara
tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk
mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19
Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak
penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui
Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai
badan pengendalian yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran
serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang
menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan
perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur
perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia.
Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana
dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem
perekonomian Indonesia, antara lain :
1. Bahwa
perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi
Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan
jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
2. Bahwa
dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara
berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga
dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status
hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai
berikut :
1.
Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri
sebagai berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
2. Permodalan
termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
3. Statusnya
mempunyai kaitan dengan hokum public
2.
Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai
berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan
diharapkan memupuk keuntungan
2. Modal
seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
3. Berstatus
badan hokum dan diatur berdasarkan Undang-unahaadang
3.
Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat "profit motive "
2. Modal
seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
3. Berstatus
badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)
Betapa
penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari
maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian
negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
- Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan
jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum
dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat
melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan
kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa
dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
- Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor
swasta khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi.
- Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan
kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan
pada umumnya
Tercermin
bahwa peranan BUMN dan koperasi sangatlah penting untuk perekonomian Indonesia,
Dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN
mencakup dua peranan sekaligus, yaitu :
1.
Sebagai kesatuan bisnis
yang menghasilkan laba
2.
Sebagai aparatur negara
yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai
Pemerintah.
Koperasi juga salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk
berkembang, dengan landasan konstitusional yang jelas yang telah dibuat
Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk
meningkatkan kesejahteraan ,masyarakat dengan asas kekeluargaan.
Daftar
referensi
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
0 komentar:
Posting Komentar