Nama :
Intan Vantimi
Kelas :
2EB14
Npm :
23211638
“ KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI”
Koperasi,
sudah fahamkah kita semua dengan apa yang dimaksud dengan koperasi itu sendiri , “koperasi
sendiri adalah organisasi bisnis yang
dimiliki dan di operasikan oleh orang- seorang demi
kepentingan bersama ,
koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.” Itu
adalah sekilas tentang
pengertian dari koperasi
itu sendiri, tapi
pada kesempatan kali
ini saya akan
membahas lebih lanjut
mengenai judul yang
tertera diatas, yaitu
konsep aliran dan
sejarah koperasi , Dalam
membangun sebuah koperasi, diperlukan hal-hal yang penting salah satunya adalah
konsep koperasi. Tanpa adanya konsep koperasi tersebut, maka koperasi tersebut
tidak akan dapat berdiri.
Sejarah
terbentuknya koperasi, adalah salah satu sebab terjadinya berbagai macam aliran
yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh
masing-masing Negara yang sesuai dengan prinsip dan ideologi yang dianut.
Konsep Aliran Koperasi
KONSEP KOPERASI
Definisi
Konsep Koperasi
Konsep
koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara
umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University
of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat
dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa
pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara
barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di
negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
Konsep
koperasi terbagi tiga yaitu:
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan
atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok
kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi. Secara
negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.
Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai
berikut:
Kepuasan
keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling
menguntungkan. Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama. Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
Promosi
kegiatan ekonomi anggota. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM),
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai
berikut:
Pengembangan
sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.
Konsep koperasi sosialis
Yaitu
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut
koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3.
Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu
koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya
Perbedaan
dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif
Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama kali dicetuskan
oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di
Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari
Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya
pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman
lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar
1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling
sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947
di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi
Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan
sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah
Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin
Aliran Koperasi
Adapun alirannya sendiri, dimana disini aliran
koperasi terbagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut :
1.
Aliran Yardstick
Ø Aliran ini dapat kita temui di negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
Ø Pemerintah tidak ikut campur atas jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat. Serta maju atau mundurnya koperasi ini
itu terletak pada anggota koperasi itu sendiri.
Ø Pengaruh aliran yang sangat kuat, terutama di
negara-negara barat industri berkembang, seperti Amerika Serikat, Prancis,
Swedia, Denmark, Jerman, dan negara- negara berkembang lainnya.
2.
Aliran Sosialis
Ø Koperasi dianggap alat yang sangat baik dan efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih
mudah melalui organisasi koperasi.
Ø Pengaruh alitran ini banyak di jumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran
Pesemakmuran ( Commonwealth)
Ø Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
Ø Pada
tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang saat
ini.
Ø Pada
tahun 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale
(CWS) “
Ø Pada
tahun 1818-1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh Ferdinand
Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
Ø Pada
Tahun 1896 di london Terbentuklah ICA ( Internasional Cooperative Alliance )
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
0 komentar:
Posting Komentar